Your Ad Here

Thursday, June 14, 2012

Penerapan ASI Eksklusif Paling Bagus di Klaten

Penerapan ASI Eksklusif Paling Bagus di Klaten
Jakarta, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif baru ditetapkan Maret 2012. Belum semua pihak menerapkannya dengan baik, namun beberapa daerah seperti Klaten Jawa Tengah dinilai cukup bagus dan bisa dijadikan contoh soal penerapan PP ASI Eksklusif.

"Klaten bagus, di sana punya Perda (Peraturan Daerah) dan penerapannya juga sudah sangat bagus," kata Minarto, Direktur Bina Gizi Kementerian Kesehatan saat ditemui di acara diseminasi PP 33/2012 tentang ASI Eksklusif di Hotel Amos Cozy Jakarta Selatan, Kamis (14/6/2012).

Dengan adanya Perda tentang ASI, segala bentuk kegiatan promosi susu formula di Klaten sudah diawasi dengan cukup ketat. Menurut Minarto, iklan dan promosi susu formula di wilayah ini sudah tidak bebas lagi untuk dipajang di sembarang tempat.

Demikian juga dengan keharusan untuk penyediaan fasilitas menyusui di tempat-tempat umum, Minarto mengatakan bahwa sebagian besar pengelola tempat umum di Klaten sudah menerapkan aturan tersebut. Bukan cuma tempat-tempat umum seperti mall dan terminal, kantor-kantor pemerintah juga sudah menerapkannya.

Perda tentang ASI Eksklusif sudah ada di Klaten sebelum PP 33/2012 ditetapkan pada Maret 2012. Meski demikian, karena RPP tentang pemberian ASI Eksklusif sebenarnya sudah dipersiapkan sejak lama, pemerintah daerah Klaten juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam menyusun Perda tersebut.

Minarto mengatakan, saat ini Klaten bukan satu-satunya daerah yang memiliki Perda tentang ASI Eksklusif. Makassar juga sudah memiliki Perda serupa, lalu dalam waktu dekat Nusa Tenggara Barat (NTB) juga akan menyusul dengan penerapan Perda tentang pemberian ASI Eksklusif.

"Mereka itu kan sebenarnya menunggu PP ASI. Nah sekarang sudah ditetapkan, harapannya penerapan di daerah bisa lebih baik," tambah Minarto.

Secara umum di Indonesia, Minarto mengatakan belum ada data resmi tentang berapa banyak fasilitas umum dan tempat-tempat kerja yang sudah memiliki fasilitas menyusui. Yang jelas belum semua memilikinya dan Kementerian Kesehatan saat ini sedang memetakan data tersebut.

Sumber : detik.com

0 comments:

Post a Comment