Your Ad Here

Friday, June 1, 2012

FDA Menolak Penggantian Nama Sirup Jagung

FDA Menolak Penggantian Nama Sirup Jagung
Jakarta - Gula tambahan digunakan sebagai pemanis pada produk makanan. Biasanya tertera pada label nutrisi kemasan makanan. Namun sebuah asosiasi di Amerika ingin mengganti nama high fructose corn syrup dengan corn sugar.

Pemanis kerap memiliki reputasi yang buruk untuk kesehatan dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu sebuah asosiasi bernama Corn Refiners Association's mengajukan permohonan pada FDA (Food and Drug Administration) agar produk gula tersebut diganti namanya yang tertera pada label nutrisi makanan.

High fructose corn syrup, sudah ada di pasar Amerika Serikat sejak akhir 1970-an dan 1980-an. Produk ini digunakan secara luas dalam kemasan sereal, soda dan makanan olahan lainnya serta minuman karena harganya lebih murah dan mudah diolah.

Meskipun penggantian nama telah diajukan sejak tahun 2010 namun pihak FDA tetap menolaknya. Rencananya asosiasi akan menggantinya menjadi "Corn Sugar". FDA menyatakan bahwa gula adalah makanan yang bentuknya padat, kering dan kristal bukan berbentuk cair seperti sirup. FDA telah menegaskan bahwa gula dan sirup jagung adalah kelompok pemanis yang berbeda.

Corn Refiners Association juga telah melakukan kampanye memasarkan corn sugar. Mereka menjelaskan bahwa sirup adalah gula yang memiliki nilai gizi yang sama dengan gula putih bentuk kristal, dimana gula kristal sudah banyak dikenal masyarakat. Namun Sugar Association menganggap ini adalah kampanye yang menyesatkan.

Sumber : detik.com

0 comments:

Post a Comment